Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UNS Fokus Isu Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat, Kepemimpinan hingga Kebijakan Publik

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Selasa, 31 Oktober 2023 |16:18 WIB
UNS Fokus Isu Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat, Kepemimpinan hingga Kebijakan Publik
UNS gelar FISIP Coffee Talks (Foto: UNS)
A
A
A

JAKARTA - Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menyelenggarakan FISIP Coffee Talks dengan tema “Kepemimpinan dan Kebijakan Publik Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan" bertempat di Aula FISIP UNS, Senin (30/10/2023). Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 150 mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Administrasi Negara dari mata kuliah Dasar Logika, Kepemimpinan, Birokrasi Governansi, dan Implementasi Evaluasi Kebijakan Publik. FISIP Coffee Talks mengundang narasumber dari Kepala Biro Perencanaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Apik Karyana, serta Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro Perencanaan KLHK, Ernawati Eko Hartono.  Kegiatan diskusi dibuka oleh Dekan FISIP UNS, Prof Ismi Dwi Astuti Nurhaeni.

Apik Karyana menyampaikan bahwa Indonesia merupakan negara dengan wilayah terbesar di ASEAN, namun demikian Indonesia juga mendapat banyak tantangan, bencana alam, ketidaksetaraan, dan konflik lainnya di tengah kekayaan sumber daya yang sangat melimpah. Menurutnya, menjadi seorang pemimpin di Indonesia merupakan hal yang sangat luar biasa karena dapat memimpin wilayah seluas ini. 

"Dengan begitu menjadi pemimpin harus dapat memahami karakteristik Indonesia dari berbagai segi dan persoalan," kata Apik dalam keterangan resmi kepada Okezone, Selasa (31/10/2023). 

Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa kawasan hutan dapat berpotensi menyongsong kemakmuran bangsa, namun dalam penerapannya terdapat factual problem yang sering didapati seperti halnya dampak perubahan iklim, kebakaran hutan, illegal trading tumbuhan dan satwa liar dilindungi, pencemaran lingkungan (udara, air, air laut dan lahan/tanah), pengurangan dan penanganan sampah, biodiversity loss, overlapping, serta perizinan pemanfaatan kawasan hutan. 

Selanjutnya Apik dan Ernawati Eko Hartono, juga menekankan pentingnya keadilan dan kesetaraan yang mampu mendorong pembangunan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan setara. Untuk itu proses perencanaan di KLHK berdasarkan atas Specific, Measurable, Achievable, Relevant, dan Time-bound goals (SMART) dengan memastikan  adanya kesetaraan melalui  pemberian hak yang sama bagi masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan hutan.

Unsur manusia turut berpengaruh dalam pengelolaan hutan. Masalah tata kelola hutan dulunya berfokus pada pengelolaan berbasis kayu, banyak kawasan hutan yang habis diambil kayunya, namun manfaat terbesar hanya dirasakan oleh perusahaan yang mengambil dan memanfaatkan kayu tersebut. Kemudian berubah menjadi kawasan berbasis ekosistem atau berkembang menjadi landscape manajemen yang mana peran masyarakat disini masih menjadi penonton dan belum banyak dilibatkan.

Perkembangan terakhir yaitu pengelolaan hutan berbasis masyarakat, hal ini sebagai bentuk keterbukaan akses terhadap masyarakat untuk turut serta mengambil keputusan di bidang sosial, ekonomi dan lingkungan. Salah satu bentuknya berupa konsep perhutanan sosial, dimana masyarakat diberikan kesempatan untuk memanfaatkan potensi sumber daya hutan selama 35 tahun sebagai proses yang legal dan tercantum dalam kepastian hukum.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement